Batubara – DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sekaligus nota pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (6/10/2026).Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara tersebut dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH, didampingi Wakil Ketua Nurhaji, serta dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP, jajaran anggota DPRD, OPD dan unsur Forkopimda.
Tiga Ranperda yang disampaikan meliputi perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Batra Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Batu Bara.
Ketiga Ranperda tersebut telah masuk dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batu Bara Tahun 2026.
Penyampaian Ranperda ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi DPRD dalam membangun landasan hukum daerah yang adaptif terhadap kebutuhan pemerintahan, penguatan tata kelola, serta arah pembangunan Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, masing-masing Ranperda akan melalui tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.