TfO5GpWpTUWoTfG9TfMlGfO5Td==
Breaking
News

OPERASI BATAL KARENA ANESTESI KOSONG, BUPATI BATU BARA DIDESAK EVALUASI DIRUT RSUD

Ukuran huruf
Print 0

Pasien Sudah Puasa, Jalani Pemeriksaan hingga Kenakan Baju Operasi, LRKRI: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak

BATU BARA – Pelayanan RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan. Bukan karena minimnya fasilitas, tetapi karena seorang pasien yang telah menjalani rangkaian persiapan operasi justru gagal menjalani tindakan medis setelah obat anestesi disebut kosong.

Peristiwa yang dialami Suhartono (58), warga Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh, tersebut memantik pertanyaan besar mengenai kesiapan tata kelola pelayanan dan manajemen rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Atas persoalan itu, Ketua Umum Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI), Jasmi Harahap, mendesak Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajemen RSUD H. OK Arya Zulkarnain.

Jasmi menilai, persoalan kekosongan obat anestesi tidak boleh dipandang sebagai masalah kecil, karena anestesi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan berbagai tindakan operasi.

“Pasien sudah berpuasa, sudah diperiksa, darah sudah diambil, antibiotik sudah diberikan, infus sudah terpasang, bahkan sudah mengenakan baju operasi. Lalu operasi batal karena anestesi kosong. Ini harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.”

Suhartono sebelumnya datang ke RSUD pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia menjalani sejumlah persiapan medis untuk operasi kelenjar dengan menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Namun sekitar pukul 13.00 WIB, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa operasi tidak dapat dilakukan karena obat anestesi disebut dalam kondisi kosong.

Kekecewaan pasien pun memuncak.

“Saya menjalani operasi ini bukan karena penyakit yang emergency. Bagaimana jika ada pasien yang emergency? Apa nggak meninggoy itu pasien?” ujar Suhartono, Selasa (27/10).

Suhartono bahkan mengaku mengalami trauma dan menyatakan tidak ingin kembali menjalani operasi di rumah sakit tersebut.

DPRD Sebut Kekhawatiran Sudah Disampaikan

Sorotan terhadap persoalan ini juga datang dari Wakil Ketua DPRD Batubara, Tengku Rodial.

Ia menyayangkan gagalnya operasi Suhartono dan menyebut kejadian tersebut menjadi bukti bahwa kekhawatiran DPRD dalam pembahasan anggaran rumah sakit sebelumnya patut diperhatikan.

“Ternyata kekhawatiran kita saat pembahasan anggaran terbukti hari ini dengan peristiwa gagalnya saudara kita, Suhartono, warga Mangkai Lama, menjalani operasi,” ujar Rodial.

Rodial juga menyebut bahwa Direktur RSUD tidak hadir dalam pembahasan anggaran, meski Badan Anggaran DPRD disebut telah berulang kali mengingatkan mengenai keberlangsungan RSUD.

Sementara itu, pihak RSUD melalui Bidang Penunjang Logistik dan Diagnostik, Hadiyani, menyampaikan bahwa permintaan obat-obatan telah diajukan. Namun pihaknya mengaku belum mengetahui secara pasti letak hambatan yang menyebabkan anestesi mengalami kekosongan.

Plt Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain, dr. H. Yufly Yanza, juga membenarkan telah menerima informasi terkait persoalan tersebut.

“Kami sedang cari solusi juga soal ini,” tulis Yufly melalui pesan WhatsApp.

LRKRI: Rumah Sakit Pemerintah Harus Siap Melayani, Bukan Sekadar Menjawab

Jasmi Harahap menegaskan, persoalan tersebut harus menjadi alarm bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan sekadar penjelasan bahwa sedang dicari solusi. Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa sistem pelayanan rumah sakit benar-benar mampu mencegah kejadian serupa terulang.

“Jangan sampai pemerintah baru sibuk mencari solusi setelah pasien sudah kecewa. Yang harus diperbaiki adalah sistemnya. Stok obat harus direncanakan, diawasi dan dipastikan tersedia sebelum pasien menjalani tindakan operasi,” tegas Jasmi.

Ia meminta Bupati Batu Bara mengevaluasi seluruh rantai pelayanan RSUD, mulai dari perencanaan kebutuhan obat, pengadaan, penyimpanan, pengawasan stok, koordinasi antarbidang hingga mekanisme pertanggungjawaban manajemen.

“Kalau memang ada kendala pengadaan, jelaskan apa kendalanya. Kalau ada persoalan perencanaan, perbaiki perencanaannya. Kalau ada persoalan manajemen, evaluasi manajemennya. Jangan semuanya berhenti pada kalimat ‘sedang dicari solusi’,” ujarnya.

Jasmi juga meminta Pemkab Batu Bara memastikan pasien yang operasinya tertunda mendapatkan kepastian jadwal serta pelayanan yang layak tanpa kembali mengalami kerugian waktu dan beban psikologis.

“Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak”

LRKRI menilai kasus Suhartono harus menjadi momentum bagi Bupati Batu Bara untuk membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki pelayanan kesehatan.

“Kami meminta Bupati Batu Bara segera mengevaluasi kinerja Dirut dan jajaran manajemen RSUD H. OK Arya Zulkarnain. Bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab dan apa yang harus diperbaiki,” kata Jasmi.

Ia menegaskan LRKRI akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong transparansi pemerintah daerah.

“Jangan tunggu ada pasien emergency yang membutuhkan operasi segera, kemudian anestesi tidak tersedia. Keselamatan pasien tidak boleh bergantung pada ada atau tidaknya stok obat pada saat terakhir,” tegasnya.

Kini masyarakat menunggu sikap tegas Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Apakah kasus ini akan berhenti sebagai operasi yang tertunda, atau justru menjadi pintu masuk untuk membongkar dan memperbaiki persoalan tata kelola pelayanan RSUD H. OK Arya Zulkarnain secara menyeluruh?

LRKRI menegaskan: pelayanan kesehatan menyangkut nyawa manusia. Jangan sampai masyarakat sudah datang membawa harapan, tetapi pulang membawa kecewa dan trauma. (Redaksi)

OPERASI BATAL KARENA ANESTESI KOSONG, BUPATI BATU BARA DIDESAK EVALUASI DIRUT RSUD
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin