TfO5GpWpTUWoTfG9TfMlGfO5Td==
Breaking
News

LRKRI Laporkan Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Box Culvert dan Turap Timbun PUTR Batu Bara ke Kejati Sumut, Soroti Perbedaan Kontrak dengan Fakta Lapangan

Ukuran huruf
Print 0

BATU BARA – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Ruang Keadilan Rakyat Indonesia (LRKRI) resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Pekerjaan Box Culvert dan Turap Timbun Perumnas Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025 yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Senin, 13 Juli 2026.

Laporan tersebut diajukan setelah tim investigasi LRKRI melakukan penelusuran lapangan dan menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pekerjaan yang tercantum dalam dokumen serta papan informasi proyek dengan kondisi fisik yang dikerjakan di lokasi.

Ketua Umum LRKRI menegaskan bahwa temuan tersebut bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut dugaan penyimpangan yang harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum.

"Masyarakat berhak mengetahui apakah uang negara benar-benar dibelanjakan sesuai kontrak. Jika yang dikontrakkan Box Culvert dan Turap Timbun, tetapi yang dikerjakan dominan bronjong dan drainase, maka patut diduga telah terjadi ketidaksesuaian yang harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Berdasarkan hasil investigasi LRKRI, papan proyek mencantumkan pekerjaan Box Culvert dan Turap Timbun dengan nilai sekitar Rp650.110.300. Namun, hasil pengecekan fisik menunjukkan pekerjaan yang dominan justru berupa bronjong dan drainase.

Selain itu, LRKRI mengungkap adanya perbedaan keterangan dari sejumlah pihak. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyebut tidak terdapat perubahan judul pekerjaan maupun Contract Change Order (CCO), melainkan hanya perubahan volume pekerjaan. Sementara itu, terdapat informasi lain yang menyebut adanya penambahan anggaran di luar nilai yang tercantum pada papan proyek.

Perbedaan informasi tersebut dinilai semakin memperkuat perlunya dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen proyek.

Tidak hanya itu, LRKRI juga menyampaikan hasil telaah internal yang memperkirakan terdapat selisih signifikan antara nilai pekerjaan yang diduga terealisasi di lapangan dengan nilai anggaran yang diumumkan kepada publik. Temuan tersebut menjadi salah satu dasar permintaan agar dilakukan audit investigatif secara independen.

Dalam laporannya kepada Kejati Sumut, LRKRI meminta penyidik memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut, antara lain Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara, PPK, PPTK, Bendahara Pengeluaran, penyedia jasa CV Bernice, konsultan perencana, serta konsultan pengawas.

Selain pemeriksaan terhadap para pihak, LRKRI juga meminta dilakukan audit investigatif terhadap dokumen perencanaan, Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen kontrak, addendum, berita acara kemajuan pekerjaan, dokumen pembayaran, hingga pencatatan aset Barang Milik Daerah (BMD).

Menurut LRKRI, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah terdapat perbedaan antara dokumen kontrak, pelaksanaan fisik di lapangan, dan pencatatan aset daerah.

"Laporan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Kami berharap Kejati Sumut mengusut perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah," ujar Ketua Umum LRKRI.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik Kabupaten Batu Bara, mengingat proyek infrastruktur yang dibiayai dari anggaran negara seharusnya dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. LRKRI menegaskan akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Red)

LRKRI Laporkan Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Box Culvert dan Turap Timbun PUTR Batu Bara ke Kejati Sumut, Soroti Perbedaan Kontrak dengan Fakta Lapangan
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin