TfO5GpWpTUWoTfG9TfMlGfO5Td==
Breaking
News

PARADEWAN Desak Kejaksaan Usut Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Sekolah 2025 di Batu Bara, Humas Kejari: Aspirasi Akan Disampaikan ke Kajari

Ukuran huruf
Print 0

BATU BARA – Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan. Puluhan massa yang tergabung dalam PARADEWAN menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara, Kamis (2/7/2026), mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Dalam aksi itu, Penanggung Jawab PARADEWAN, Sultan Ahmad, menyampaikan tuntutan agar Kejaksaan Negeri Batu Bara segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan revitalisasi, baik kepala sekolah penerima bantuan maupun Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Menurut Sultan, tuntutan tersebut didasari hasil penelusuran langsung tim PARADEWAN di sejumlah sekolah penerima bantuan revitalisasi yang menemukan berbagai dugaan kejanggalan yang dinilai layak untuk didalami aparat penegak hukum.

"Kami meminta Kejaksaan tidak hanya melihat laporan administrasi, tetapi turun langsung ke lapangan. Jika ditemukan penyimpangan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Dana pendidikan adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan," tegas Sultan Ahmad.

Sementara itu, Koordinator Aksi Adam mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri karena secara aturan pekerjaan seharusnya dilaksanakan oleh panitia yang telah dibentuk di masing-masing satuan pendidikan.

Adam juga meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi fisik bangunan yang telah dikerjakan di lapangan.

Ia menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian antara spesifikasi material yang direncanakan dengan material yang digunakan dalam pembangunan.

"Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa harga material yang tercantum dalam RAB dengan material yang terpasang di lapangan. Dari hasil penelusuran kami, banyak sekolah menggunakan kusen, daun pintu, dan daun jendela berbahan kayu yang kualitasnya diduga rendah. Ini harus diuji apakah sesuai dengan spesifikasi yang dianggarkan atau tidak," ujar Adam.

PARADEWAN menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka bukan hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kualitas bangunan sekolah yang seharusnya menjadi fasilitas pendidikan yang layak bagi peserta didik.

Usai menyampaikan orasi, perwakilan massa menyerahkan berkas tuntutan kepada pihak Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Menanggapi aspirasi tersebut, Humas Kejaksaan Negeri Batu Bara, Reza, menyatakan bahwa pihaknya menerima seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi dan akan meneruskannya kepada pimpinan.

"Kami menerima aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan PARADEWAN. Selanjutnya aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Reza.

Aksi yang mendapat pengawalan dari aparat kepolisian itu berlangsung aman dan tertib hingga selesai. PARADEWAN berharap Kejaksaan Negeri Batu Bara segera mengambil langkah konkret dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan yang mereka sampaikan, sehingga pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dapat dipastikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah penerima bantuan maupun pihak lain yang disebut dalam tuntutan aksi. Dugaan yang disampaikan PARADEWAN masih merupakan bagian dari tuntutan masyarakat dan memerlukan proses klarifikasi serta pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku. (Red)

PARADEWAN Desak Kejaksaan Usut Dugaan Kejanggalan Revitalisasi Sekolah 2025 di Batu Bara, Humas Kejari: Aspirasi Akan Disampaikan ke Kajari
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin