Batubara – DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan laporan hasil reses tahap II Tahun 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Kamis (13/8/2026).Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, didampingi Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Turut hadir Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, seluruh anggota DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara.
Laporan reses disampaikan secara bergantian oleh perwakilan anggota DPRD dari tujuh daerah pemilihan (dapil). Kegiatan reses dilakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah pemilihan.
Dari laporan yang disampaikan, anggota DPRD menerima berbagai masukan dari masyarakat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan unsur lainnya.
Anggota DPRD Dapil I yang meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir dan Datuk Lima Puluh melaporkan telah menggelar pertemuan dengan konstituen di sejumlah desa dan kelurahan.
Aspirasi masyarakat yang dihimpun dari kegiatan tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
Hal serupa disampaikan dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar. Anggota DPRD menyatakan berbagai usulan masyarakat akan dibawa ke pembahasan pemerintah daerah sesuai dengan skala prioritas pembangunan.
Dapil III yang mencakup Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus juga menyampaikan hasil penjaringan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut diperoleh melalui pertemuan dengan konstituen di sejumlah desa dan kelurahan.
Sementara itu, Dapil IV yang meliputi Kecamatan Sei Balai menyampaikan hasil reses yang menampung berbagai aspirasi dari masyarakat, kepala desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Laporan serupa disampaikan Dapil V Kecamatan Medang Deras serta Dapil VI yang meliputi Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador.
Penyampaian laporan reses dalam rapat paripurna menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui proses perencanaan dan penganggaran daerah.