TfO5GpWpTUWoTfG9TfMlGfO5Td==
Breaking
News

12 Kecamatan, Personel Minim – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara Kewalahan, Pelayanan Tak Maksimal

Ukuran huruf
Print 0

Batu Bara | Fakta mencemaskan terungkap dari internal Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara. Kekurangan personel yang signifikan membuat pelayanan kepada masyarakat di 12 kecamatan belum berjalan optimal. Ironisnya, persoalan klasik ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Batu Bara, Fanwi Maula Basyar Siregar, secara terbuka mengakui bahwa kekuatan personel, baik di jajaran Satpol PP maupun Pemadam Kebakaran (Damkar), jauh dari kata cukup. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan awak media di ruang kerjanya di Sekretariat Satpol PP, Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut Fanwi, idealnya setiap kecamatan memiliki 7 personel per regu (shift) dengan 3 shift aktif dalam sehari. Jika dikalkulasikan untuk 12 kecamatan, kebutuhan personel mencapai angka yang sangat besar. Namun realitas di lapangan berkata lain.

“Satu kecamatan itu minimal 7 orang per regu dan ada 3 shift. Sementara yang harus dilayani 12 kecamatan. Saat ini kekuatan personel kami masih sangat kurang,” tegasnya.

12 Kecamatan, Baru 5 Terlayani Maksimal

Dari total 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Batu Bara, pelayanan maksimal baru mampu menjangkau sekitar 5 kecamatan. Sisanya? Praktis belum tercover secara ideal.

Situasi ini jelas berimbas langsung kepada masyarakat. Dalam kondisi kebakaran, keributan, hingga pengamanan aset pemerintah seperti rumah dinas dan rumah Ketua DPRD, peran Satpol PP dan Damkar sangat vital. Namun dengan keterbatasan personel, respons cepat dan pengamanan menyeluruh menjadi tantangan berat.

Ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini menyangkut rasa aman masyarakat.

Perkembangan Pos Damkar: Bertambah, Tapi Personel?

Pada awal tahun 2025, pos Damkar di Kabupaten Batu Bara berjumlah 4, yakni:

Pos Medang Deras, Pos Talawi, Pos Bah Bolon, Pos Air Putih, Dengan kekuatan armada: 4 unit dalam kondisi baik, 3 unit dalam kondisi rusak, Memasuki awal tahun 2026, jumlah pos Damkar bertambah menjadi 7, yaitu: Pos Medang Deras, Pos Air Putih, Pos Bah Bolon, Pos Limapuluh, Pos Sei Balai, Pos Talawi, Pos Tanjung Tiram, Kekuatan kendaraan kini mencapai 8 unit.

Secara infrastruktur, ada progres. Pos bertambah, armada meningkat. Namun pertanyaannya: apakah penambahan fasilitas itu diimbangi dengan penambahan personel?

Tanpa dukungan sumber daya manusia yang memadai, penambahan pos dan kendaraan hanya akan menjadi angka statistik di atas kertas.

Harapan kepada Bupati

Fanwi berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Bupati dapat segera mengambil langkah konkret. Termasuk mempertimbangkan penambahan personel baru maupun mengaktifkan kembali anggota yang sebelumnya dirumahkan.

“Kami sangat berharap ada perhatian serius. Karena tugas Satpol PP dan Damkar ini langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kalau personel kurang, tentu pelayanan juga tidak maksimal,” ujarnya.

Persoalan ini bukan sekadar tentang kekurangan pegawai. Ini tentang keselamatan, ketertiban, dan keamanan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Batu Bara.

Jika tidak segera dibenahi, kekurangan personel ini berpotensi menjadi celah serius dalam pelayanan publik — dan masyarakatlah yang akan menanggung risikonya. (Red)

12 Kecamatan, Personel Minim – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara Kewalahan, Pelayanan Tak Maksimal
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin